Demisioner KOHATI HMI Lutra Sebut Pemekaran Provinsi Luwu Raya Kebutuhan Objektif Demi Keadilan Pembangunan -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Demisioner KOHATI HMI Lutra Sebut Pemekaran Provinsi Luwu Raya Kebutuhan Objektif Demi Keadilan Pembangunan

Berita Bersatu
27 Januari 2026

 

Anggi Novita Demisioner Ketua Korps HMI-Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Luwu Utara

Beritabersatu.com, Luwu Utara — Demisioner Ketua Korps HMI-Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Luwu Utara, Anggi Novita, menegaskan bahwa tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya bukan sekadar aspirasi politik kedaerahan, melainkan kebutuhan objektif dan rasional sebagai solusi atas ketimpangan pembangunan struktural yang selama ini dirasakan masyarakat Tanah Luwu.


Pernyataan tersebut disampaikan Anggi dalam momentum Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu, yang dijadikan ajang konsolidasi mahasiswa dan masyarakat untuk kembali menegaskan tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai langkah mendesak dalam mewujudkan keadilan pembangunan di berbagai sektor kehidupan.


“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan keadilan pembangunan. Ketimpangan akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, hingga pelayanan publik menunjukkan bahwa tata kelola wilayah saat ini belum sepenuhnya berpihak pada rakyat,” ujar Anggi, Rabu (28/01/2026).


Ia menjelaskan, secara administratif aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya telah lama disuarakan dan memperoleh dukungan luas dari berbagai elemen, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pemerintah kabupaten/kota di wilayah Luwu Raya yang memiliki keterikatan sejarah dan kultural yang kuat.


Dari sisi wilayah dan jumlah penduduk, Luwu Raya dinilai telah memenuhi bahkan melampaui syarat pembentukan provinsi. Wilayah ini mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo, dengan luas mencapai sekitar 17.000 kilometer persegi, lebih besar dibandingkan sejumlah provinsi yang telah terbentuk sebelumnya di Indonesia.


Selain itu, Anggi menyoroti besarnya potensi ekonomi dan kekayaan sumber daya alam Luwu Raya, mulai dari sektor pertambangan nikel, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga kelautan. Menurutnya, kontribusi ekonomi wilayah Luwu Raya terhadap Provinsi Sulawesi Selatan sangat signifikan, namun belum sebanding dengan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.


“Kekayaan sumber daya alam Luwu Raya belum sepenuhnya kembali kepada rakyatnya dalam bentuk kesejahteraan yang adil dan merata,” tegasnya.


Anggi menambahkan, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjadikan pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai solusi struktural guna mengakhiri ketimpangan pembangunan sekaligus mendekatkan pelayanan negara kepada rakyat.


“Pemekaran Luwu Raya bukan tuntutan emosional, melainkan jalan keadilan pembangunan dalam semua aspek. Sudah cukup penderitaan yang dirasakan rakyat Luwu selama ini. Perlawanan wija to Luwu akan terus hidup dalam menagih janji sejarahnya,” tandasnya.


Aksi peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu tersebut menegaskan satu tuntutan utama, yakni pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai keharusan demi terwujudnya keadilan pembangunan yang setara dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Tanah Luwu. (Kaisar)