![]() |
| Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Merdeka Selatpanjang akan segera menjalani renovasi |
Beritabersatu.com, Meranti – Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Merdeka Selatpanjang akan segera menjalani renovasi dan perbaikan besar-besaran karena dinilai sudah tidak layak dan tidak representatif untuk menunjang tugas kepala daerah.
Sebagai solusi transisi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memutuskan untuk memindahkan Bupati sementara waktu ke sebuah rumah sewa di Jalan Pramuka, Selatpanjang. Uniknya, rumah yang dipilih adalah milik mantan Bupati Irwan Nasir.
Keputusan mendesak ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Meranti, M. Gafur, pada Selasa (17/11/2025).
"Kita menilai keputusan itu adalah yang terbaik dan sepenuhnya wajar, mendesak atas dasar kepentingan daerah," tegas Gafur.
Gafur menjelaskan bahwa kondisi rumah dinas saat ini sudah mengkhawatirkan. Menurutnya, struktur bangunan, fasilitas pendukung, hingga kelayakan ruang kerja tidak memenuhi standar rumah jabatan kepala daerah sebagaimana ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tidak mungkin Bupati menjalankan tugas negara dari rumah yang tidak aman dan tidak representatif,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, senada mendukung langkah Bagian Umum Sekda. Menurutnya, pemindahan ini murni untuk menunjang kinerja dan keberlangsungan pelayanan Bupati kepada masyarakat.
Rumah yang disewa di Jalan Pramuka dinilai sebagai opsi paling cepat dan strategis karena lokasinya yang baik, serta telah memenuhi standar kelayakan, termasuk Ruang tamu resmi, Area kerja yang memadai, dan spek keamanan yang terjamin.
Menanggapi spekulasi yang beredar, Gafur menegaskan bahwa proses penyewaan dilakukan secara tertib administrasi dan transparan. Ia juga menampik isu Pemkab. Meranti akan membeli rumah tersebut.
“Sewa jauh lebih hemat daripada membangun baru atau merenovasi total rumah lama,” papar Gafur, sambil menambahkan bahwa pertimbangannya adalah efektivitas, efisiensi, dan keselamatan.
Penegasan bahwa Pemkab hanya menyewa, bukan membeli, turut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kominfo Meranti, Muhlisin. "Isu Pemkab. Meranti membeli rumah yang berlokasi di Jalan Pramuka jelas tidak benar. Kita hanya menyewa," tegas Muhlisin.
Saat ini, Bagian Umum Sekda masih menunggu hasil kajian teknis dan kesiapan anggaran untuk proses renovasi total rumah dinas. Bupati dijadwalkan akan kembali menempati rumah jabatan negara segera setelah renovasi tuntas.
"Ini murni solusi transisi,” tutup Gafur. (I)


