Tegur Pengendara di Bawah Umur, Brigpol Wahyuni Beri Edukasi Saat Pengaturan Lalu Lintas di Bone -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Tegur Pengendara di Bawah Umur, Brigpol Wahyuni Beri Edukasi Saat Pengaturan Lalu Lintas di Bone

Berita Bersatu
10 Oktober 2025

Brigpol Wahyuni Beri Edukasi Saat Pengaturan Lalu Lintas di Bone


BERITABERSATU, BONE – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Brigpol Wahyuni, memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur saat bertugas melakukan pengaturan lalu lintas pagi hari di Jalan Jenderal Sudirman, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (10/10/2025).


Tindakan tersebut dilakukan secara humanis sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan anak-anak yang nekat berkendara tanpa kelengkapan, seperti helm.


Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa teguran tersebut merupakan langkah preventif agar para pelajar dan anak-anak tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor sebelum usia yang diperbolehkan secara hukum.


“Diberikan teguran yang merupakan wujud kasih sayang kami kepada generasi penerus bangsa. Apalagi mereka berkendara tanpa menggunakan helm, itu sangat berbahaya bagi keselamatan mereka,” ujarnya.


Menurut AKP Musmulyadi, pengendara di bawah umur memiliki kondisi psikologis yang belum stabil dalam mengendalikan emosi, sehingga berisiko tinggi dalam berlalu lintas. Hal ini bisa membahayakan baik diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


“Kami berharap para orang tua dapat lebih aktif mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka berkendara di usia dini,” sambungnya.


Ia juga mengimbau agar para orang tua tidak menganggap sepele hal ini, karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja, terutama jika pengendara belum memiliki kesiapan mental dan keterampilan mengemudi yang cukup.


“Sayangi anak Anda, jangan sampai nantinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dalam memberikan izin berkendara di usia yang belum sesuai,” tutup AKP Musmulyadi.


Laporan: Suparman Warium