Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld

Berita Bersatu
15 Oktober 2025

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld


BERITABERSATU, BONE – Guna menertibkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld secara maksimal.


Kegiatan penindakan ini digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan memanfaatkan perangkat pintar (smart gadget) yang telah terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Nasional.


Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa ETLE Mobile Handheld bekerja dengan cara merekam pelanggaran secara langsung di lapangan melalui perangkat pintar petugas.


“Tilang elektronik ETLE Mobile Handheld mencatat pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Setiap pelanggar akan menerima surat konfirmasi pelanggaran,” jelas AKP Musmulyadi.


Setiap pengendara yang terekam melakukan pelanggaran akan mendapatkan surat konfirmasi yang dapat ditindaklanjuti dengan datang langsung ke Kantor Satlantas Polres Bone atau melalui laman resmi ETLE. Setelah konfirmasi dilakukan, pelanggar akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran denda.


“Pelanggar wajib melakukan konfirmasi dan membayar denda. Jika tidak, akan ada konsekuensi seperti pemblokiran STNK,” tegasnya.


Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran tilang elektronik antara lain pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pengendara di bawah umur, khususnya pelajar.


“Helm adalah syarat mutlak saat berkendara, baik untuk pengendara maupun penumpangnya. Sayangnya, masih banyak pelajar yang dibonceng ke sekolah tanpa helm. Ini akan kami tindak,” ujarnya.


AKP Musmulyadi menambahkan, helm bukan hanya formalitas, tetapi menyangkut keselamatan nyawa pengendara dan penumpang.


“Banyak nyawa yang bisa selamat hanya dengan menggunakan helm,” tambahnya.


Selain itu, pelanggaran seperti menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, dan parkir sembarangan hingga menyebabkan kemacetan juga menjadi fokus pengawasan ETLE.


Menutup pernyataannya, AKP Musmulyadi mengimbau seluruh masyarakat Bone untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.


“Saya berharap masyarakat Bone mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun dan kapan pun. Bukan hanya agar tidak terkena tilang ETLE, tapi yang paling penting adalah keselamatan di jalan,” pungkasnya.


Laporan: Suparman Warium