![]() |
| Penandatanganan MoU antara Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H. |
BERITABERSATU, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Bone terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat landasan hukum di daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Bone dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025).
Penandatanganan berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel, antara Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Wabup Akmal menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata dalam membangun sistem hukum yang berpihak pada masyarakat.
“Ini adalah energi baru bagi Pemkab Bone. Melalui sinergi ini, kita pastikan setiap regulasi yang lahir berpihak pada kepentingan rakyat dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Tujuan kita satu: hukum harus hadir dan dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kerja sama ini mencakup percepatan penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, pembinaan hukum bagi masyarakat, hingga peningkatan pelayanan hukum yang lebih inklusif.
Dukungan Kemenkumham dinilai sangat penting dalam memastikan setiap peraturan daerah yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat, transparan, serta selaras dengan peraturan nasional.
Momen penting lainnya dalam kegiatan ini adalah pemberian piagam penghargaan khusus kepada Desa Cakkebone, yang dinilai berhasil menjadi pelopor dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes).
Inisiatif tersebut dianggap sebagai langkah progresif dalam membuka akses keadilan hingga ke tingkat desa. Penghargaan ini menjadi simbol tumbuhnya kesadaran hukum dari tingkat akar rumput, sejalan dengan semangat Kemenkumham dalam memperluas layanan hukum berbasis masyarakat.
Selain penandatanganan MoU, acara juga dirangkaikan dengan Pembukaan Diklat Paralegal serta Penyerahan Sertifikat Peacemaker Training, sebagai bentuk komitmen Kemenkumham Sulsel dalam mencetak kader hukum yang aktif, berpengetahuan, dan peduli terhadap isu keadilan sosial di lingkungan masyarakat.(*)
Laporan: Suparman Warium


