Polres Bone Kawal Jalan Santai Peringatan Satu Dekade Pesantren MHQ -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Polres Bone Kawal Jalan Santai Peringatan Satu Dekade Pesantren MHQ

Berita Bersatu
09 Agustus 2025

Polres Bone Kawal Jalan Santai Peringatan Satu Dekade Pesantren MHQ


BERITABERSATU.COM, BONE — Demi menjamin rasa aman dan kelancaran kegiatan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan dalam kegiatan jalan santai yang digelar pada Sabtu sore (9/8/2025).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan satu dekade Pesantren Madrasah Hafizh Qur'an (MHQ) yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan.


Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, memimpin langsung pelaksanaan pengamanan bersama sejumlah anggota. 


Personel disebar di titik-titik strategis sepanjang rute jalan santai yang dimulai dari Jalan Ahmad Yani dan berakhir di Lapangan Merdeka, Jalan Petta Ponggawae, Watampone, Kabupaten Bone.


Guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjamin keselamatan peserta, petugas melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional. 


Pengaturan arus lalu lintas dilakukan dengan cermat agar kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan atau gangguan bagi pengguna jalan lainnya.


“Pengamanan ini dilaksanakan dengan menempatkan anggota di sejumlah titik sepanjang rute, sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, dan peserta jalan santai dapat melintas dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Musmulyadi.


Selain melakukan pengawalan, pihak Satlantas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yakni keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.


“Kami terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di tengah masyarakat,” pungkas Kasat Lantas. (*)


Laporan : Suparman Warium