Operasi Patuh Pallawa 2026 Diundur, Satlantas Polres Bone Tetap Intensifkan Penegakan Hukum Lalu Lintas -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Operasi Patuh Pallawa 2026 Diundur, Satlantas Polres Bone Tetap Intensifkan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Berita Bersatu
10 Juni 2026

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama


BERITABERSATU.COM, BONE — Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang rencananya digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sulawesi Selatan resmi diundur. Operasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 tersebut ditunda karena Polri tengah memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara.


Meski demikian, Satlantas Polres Bone memastikan kegiatan pengawasan, penindakan, serta penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan seperti biasa guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bone.


Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan bahwa penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 merupakan kebijakan yang berasal dari tingkat pusat dan berlaku secara nasional.


“Jadwalnya diundur. Penundaan tersebut merupakan perintah dari pusat dan kami menyesuaikan. Hingga saat ini, jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026 belum diumumkan secara resmi,” ujar Riyanda saat dikonfirmasi, Senin (8/6).


Ia menegaskan, meskipun operasi kepolisian tersebut belum dilaksanakan, jajaran Satlantas Polres Bone tetap menjalankan berbagai kegiatan lalu lintas secara rutin setiap hari, baik yang bersifat preemtif, preventif, maupun penegakan hukum.


“Penegakan hukum tetap berjalan seperti biasa. Begitu juga kegiatan preemtif dan preventif yang dilaksanakan setiap hari,” katanya.


Riyanda menambahkan, terciptanya ketertiban berlalu lintas tidak semata-mata bergantung pada pelaksanaan operasi kepolisian, melainkan juga membutuhkan kesadaran dan disiplin dari seluruh pengguna jalan dalam mematuhi aturan yang berlaku.


Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sebelum beraktivitas di jalan raya.


“Disiplin dalam berkendara diharapkan menjadi kebiasaan sehari-hari sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (*)


Laporan : Suparman Warium