Warga Tunong Paya Krueb Adukan Dugaan Penyelewengan BLT Dana Desa 2025 ke Bupati Aceh Timur -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Warga Tunong Paya Krueb Adukan Dugaan Penyelewengan BLT Dana Desa 2025 ke Bupati Aceh Timur

Berita Bersatu
07 Mei 2026

Warga Tunong Paya Krueb Adukan Dugaan Penyelewengan BLT Dana Desa 2025 ke Bupati Aceh Timur


BERITABERSATU.COM, ACEH TIMUR – Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Tunong Paya Krueb, Kecamatan Darul Falah, resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Pj. Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.melalui inspektorat, Laporan ini terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai menyalahi ketentuan.


Selain kepada Bupati, warga juga menyerahkan tembusan laporan tersebut kepada pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Timur.


Inti dari pengaduan tersebut adalah adanya selisih penyaluran bantuan. Berdasarkan regulasi nasional, BLT DD seharusnya diberikan selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran. Namun, warga mengaku hanya menerima bantuan untuk 8 bulan.


"Kami sudah mempertanyakan hal ini kepada perangkat desa dan Tuha Peut (Tuha 4) Gampong. Awalnya, Pj. Kades berjanji akan melunasi sisa bantuan pada Desember 2025. Namun hingga kini, dana tersebut tidak kunjung kami terima," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekecewaannya atas alasan yang diberikan pihak desa. "Kades dan Bendahara Gampong sempat berdalih bahwa dana BLT tersebut dipotong oleh pemerintah pusat. Ini yang membuat kami bingung," tambahnya.


Masalah di Desa Tunong Paya Krueb ternyata tidak hanya menimpa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT. Dalam musyawarah yang pernah digelar di tingkat kecamatan, terungkap bahwa, Gaji Mantan Kades dan Kader PKK belum terbayarkan. Gaji Ketua dan Anggota Tuha Peut (Tuha 4) Gampong juga dilaporkan masih menunggak.


Sebelum melapor ke tingkat kabupaten, masalah ini sebenarnya sudah dimediasi oleh Camat Darul Falah di kantor camat setempat. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Muspika, tokoh masyarakat, serta Tim Investigasi Satgasus BAI.


Dalam pertemuan itu, Camat Darul Falah telah menginstruksikan agar persoalan ini diselesaikan melalui musyawarah di tingkat desa. Namun, upaya pengembalian masalah ke tingkat desa dianggap tidak membuahkan hasil (jalan buntu), sehingga warga memutuskan untuk meminta ketegasan langsung dari Bupati Aceh Timur.


Dalam surat laporannya, perwakilan masyarakat menuntut adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak Pemerintah Desa Tunong Paya Krueb. Mereka berharap Pihak Inspektorat segera melakukan audit investigasi terhadap penggunaan Dana Desa Tahun 2025 di desa tersebut.


Masyarakat juga meminta Bupati Aceh Timur memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi penyelewengan dana yang menjadi hak rakyat miskin, serta Sisa 4 bulan BLT dan hak gaji perangkat desa segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kepala Desa (Kades) maupun pihak Kecamatan Darul Falah terkait laporan masyarakat tersebut. (I)