Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Malang Dukung Penuh Peran Strategis BPR dan BPRS -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Malang Dukung Penuh Peran Strategis BPR dan BPRS

Berita Bersatu
21 Mei 2026

Pemkab Malang Dukung Penuh Peran Strategis BPR dan BPRS


MALANG, BB – Pemerintah Kabupaten Malang terus memperkuat pondasi ekonomi daerah dengan menjadikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai pilar utama penggerak ekonomi kerakyatan. 


Dukungan ini ditegaskan seiring langkah strategis yang diambil pemerintah daerah untuk memperkuat permodalan, memperbaiki tata kelola, serta memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Bupati Malang, H. M. Sanusi, menegaskan bahwa keberadaan BPR dan BPRS memiliki peran tak tergantikan karena beroperasi paling dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, kawasan pertanian, serta sentra usaha rakyat yang sering kali belum terjangkau secara maksimal oleh perbankan besar.

 

"BPR dan BPRS bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan mitra strategis pemerintah dalam membangun ekonomi dari akar rumput. Mereka memiliki pendekatan pelayanan yang fleksibel, prosedur sederhana, dan memahami benar kondisi riil ekonomi warga kita. Inilah keunggulan utama yang harus terus kita dukung dan perkuat," ujar Bupati Sanusi Kamis (21/5/2026).

 

Bentuk dukungan nyata telah dijalankan Pemkab Malang, antara lain melalui penyertaan modal daerah yang signifikan bagi PT BPR Artha Kanjuruhan selaku Bank Milik Daerah. Sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab menargetkan penyertaan modal sebesar Rp50 Miliar, di mana hingga awal tahun 2026 telah terealisasi Rp17,25 Miliar dan sisanya akan dicairkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

 

Selain BPR milik daerah, Pemkab Malang juga mengapresiasi dan mendorong peran seluruh BPR dan BPRS swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang, seperti BPRS Bhakti Haji, BPR Dana Mandiri, dan lainnya. Pemerintah memfasilitasi kerjasama strategis, memudahkan perizinan, serta mendorong integrasi layanan dengan program prioritas daerah, termasuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih  serta program digitalisasi layanan keuangan masyarakat.

 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya, menjelaskan bahwa kontribusi BPR dan BPRS sangat krusial karena, Menjangkau Segmen Tidak Terlayani, Mendukung Ekonomi Lokal, dimana Dana yang dihimpun dari masyarakat dikembalikan dan disalurkan kembali untuk membiayai usaha di wilayah Malang, tidak mengalir keluar daerah.


Selain itu, bisa Memperluas Inklusi Keuangan, dengan Hadirnya hingga ke tingkat kecamatan dan desa, mendorong masyarakat masuk ke sistem keuangan formal, kemudian Keberadaan BPRS melengkapi layanan dengan prinsip syariah, menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan transaksi sesuai syariat Islam.

 

Pemkab Malang berkomitmen menyusun peta jalan penguatan BPR dan BPRS tahun 2026–2030, selaras dengan arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fokus utamanya meliputi peningkatan kualitas tata kelola, penguatan teknologi layanan, diversifikasi produk pembiayaan yang sesuai potensi daerah, serta peningkatan kapasitas SDM perbankan rakyat.

 

"Kita ingin memastikan BPR dan BPRS makin kuat, sehat, dan mampu melayani lebih luas lagi. Saat BPR/BPRS kuat, maka ekonomi rakyat Malang akan makin kokoh dan sejahtera," tambah Bupati Sanusi.

 

Dengan dukungan kebijakan dan modal yang kuat, diharapkan perbankan rakyat di Kabupaten Malang mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi inklusif, menurunkan kesenjangan akses keuangan, serta mempercepat pemulihan dan kemajuan ekonomi masyarakat luas. (Yanti)