![]() |
| Bupati Malang Paparkan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN |
MALANG, BB – Pemerintah Kabupaten Malang mempertegas komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi melalui implementasi sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., bersama Wakil Bupati Lathifah Shohib dalam forum ekspose yang digelar di kantor pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (29/4/2026).
Dalam paparannya, Bupati Sanusi menjelaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar persoalan aplikasi, melainkan perubahan paradigma dalam membangun birokrasi yang menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right person in the right place). Langkah ini menjadi strategi kunci untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja.
Strategi yang disampaikan mencakup serangkaian tahapan terstruktur, mulai dari identifikasi talenta, pemetaan potensi ASN, pengembangan kompetensi berkelanjutan, hingga sistem penempatan yang berbasis pada kinerja dan kualifikasi yang sesuai.
Selain itu, juga dibahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengisian jabatan dan upaya optimalisasi kinerja ASN, yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Bupati Sanusi menegaskan bahwa ASN merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.Oleh karena itu, pengelolaan yang baik, terencana, dan berkelanjutan sangat diperlukan agar sumber daya manusia yang dimiliki tidak hanya cukup secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mengikuti arah kebijakan nasional yang mendorong transformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta yang terintegrasi, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh BKN. (Yanti)


