Bupati Malang Menyerahkan LKPD Unaudited TA 2025 Ke BPK RI Perwakilan Jatim -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Bupati Malang Menyerahkan LKPD Unaudited TA 2025 Ke BPK RI Perwakilan Jatim

Berita Bersatu
30 Maret 2026

 

 Bupati Malang HM Sanusi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo, bersama seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur

Kabupaten Malang, BB  - Bupati Malang HM Sanusi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo, bersama seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur dan didampingi Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar Senin (30/3/2026).

 

Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran. 


Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.


“ BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara terperinci sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara. Kami mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, karena hal ini sangat mendukung kelancaran proses audit,” ungkapnya.

 

Sanusi menargetkan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih berkali-kali sebelumnya.


“Mudah-mudahan hasil audit ini semakin memacu kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih berkali-kali. Kami berharap WTP dapat kembali diraih, sehingga kualitas laporan keuangan tetap terjaga, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelas dunia,” ucapnya.


Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa ketepatan waktu penyerahan LKPD mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sementara Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin menambahkan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahap awal pemeriksaan yang akan dilakukan secara terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

 

“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Saya berharap seluruh daerah di Jawa Timur dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya, sehingga tidak hanya tepat waktu, tetapi juga semakin berkualitas dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” tukasnya. (Yanti)