![]() |
| Satlantas Polres Bone Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Lewat Dialog Interaktif di RRI |
BERITABERSATU.COM, BONE – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut kembali dilakukan pada Kamis (5/2/2026).
Kali ini, KBO Satlantas Polres Bone IPDA Sasram bersama Kaur Mintu IPDA Ishak melaksanakan sosialisasi dan dialog interaktif di LPP RRI Bone. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang telah memasuki hari keempat pelaksanaan.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi menjelaskan, sosialisasi melalui media radio dipilih agar pesan keselamatan berlalu lintas dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Dalam kesempatan tersebut, diinformasikan kepada masyarakat bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dan akan berakhir pada tanggal 15 Februari 2026,” jelas AKP Musmulyadi.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk senantiasa menaati rambu-rambu dan aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan serta lisensi mengemudi, dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya.
“Kita mengajak masyarakat supaya sadar untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran. Karena sekecil apa pun pelanggaran, itulah awal dari kecelakaan,” ujar perwira berpangkat tiga balok di pundak tersebut.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan kelancaran dalam setiap aktivitas sehari-hari.
“Harapannya, semoga masyarakat bisa memahami dan melaksanakan hal tersebut, sehingga tiap kegiatan masyarakat bisa berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Dalam dialog interaktif itu, juga disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 menitikberatkan pada sembilan sasaran pelanggaran prioritas, yakni kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan, kendaraan tidak standar pabrikan termasuk over dimensi dan over loading, penggunaan sirine atau rotator tidak sesuai peruntukan, TNKB tidak sesuai aturan, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel, kendaraan barang yang mengangkut orang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm serta berboncengan lebih dari satu orang, dan kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Melalui sosialisasi berkelanjutan ini, Satlantas Polres Bone berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Bone.
Laporan: Suparman Warium


