![]() |
| 30 Motor yang Diamankan Polres Bone |
BERITABERSATU.COM, BONE – Aparat gabungan Polres Bone membubarkan aksi balap liar di jalan raya Desa Usa, Kecamatan Palakka, dan Desa Abbumpungeng (Lerang), Kabupaten Bone, Kamis (26/2/2026) subuh. Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.
Penertiban dilakukan oleh Tim Bali Satuan Lalu Lintas bersama personel Sat Sabhara. Sejumlah remaja yang diduga terlibat balap liar maupun yang menonton berlarian saat petugas tiba di lokasi menggunakan kendaraan patroli roda dua dan roda empat.
Operasi pembubaran dipimpin langsung Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Musmulyadi. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mengaku resah akibat aktivitas balap liar yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penertiban, mayoritas kendaraan yang diamankan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah sepeda motor telah dimodifikasi secara tidak standar dan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya.
“Iya benar, kami telah mengamankan puluhan motor saat penindakan balapan liar di jalan raya Desa Usa dan Desa Abbumpungeng,” ujar AKP Musmulyadi kepada wartawan.
Ia menegaskan, pembubaran dilakukan sebagai respons atas keresahan warga dan demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Saat ini, puluhan unit motor tersebut telah diamankan di Mapolres Bone sebagai barang bukti. Kepada para pelaku yang mayoritas masih berusia muda ini langsung diberikan edukasi terkait bahaya dan akibat dari aksi balapan liar,” katanya.
AKP Musmulyadi juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada waktu rawan selepas salat subuh.
“Kami imbau warga untuk tetap menjaga ketertiban berlalu lintas. Para orang tua agar ikut mengawasi dan mengontrol putra mereka, terlebih usai salat subuh agar tidak ikut-ikutan balap liar. Lebih baik beristirahat di rumah dan melakukan hal-hal yang lebih bermanfaat daripada kebut-kebutan di jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat umum.
“Kami sayangkan jika aksi balapan liar ini membahayakan nyawa orang lain maupun nyawa adik-adik kita semua,” tutupnya.
Laporan: Suparman Warium


