![]() |
| Ketua DPRD Luwu Utara Serukan Pemekaran Provinsi Luwu Raya di Momentum Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 |
BEROTABERSATU.COM, LUWU UTARA — Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain, menyerukan percepatan pemekaran Provinsi Luwu Raya dalam momentum Napak Tilas Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 yang diperingati pada Jumat, 23 Januari 2026.
Seruan tersebut disampaikan Husain saat menyampaikan orasi di hadapan peserta napak tilas yang digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan rakyat Luwu dalam melawan penjajahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan sejarah perjuangan rakyat Tana Luwu.
Dalam orasinya, Husain mengingatkan bahwa perjuangan rakyat Luwu memiliki peran penting dalam sejarah bangsa. Ia menyebutkan bahwa pada masa itu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan bintang kehormatan gerilya kepada para pejuang Luwu atas aksi heroik mereka melawan penjajah.
“Sejarah mencatat, Tana Luwu merupakan wilayah yang memiliki jasa besar bagi Republik Indonesia. Bahkan pada saat itu, Tana Luwu diberikan hak istimewa karena menjadi kerajaan kedua yang secara resmi menyatakan sikap bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah Yogyakarta,” ujar Husain di hadapan massa aksi. Monumen Masamba Affair, Jum'at (23/01/2026).
Lebih lanjut, Husain menegaskan bahwa semangat perjuangan tersebut harus menjadi landasan moral dan historis dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Menurutnya, pemekaran merupakan bagian dari upaya melanjutkan cita-cita perjuangan untuk kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di wilayah Luwu Raya.
“Kami bersama segenap unsur DPRD se-Luwu Raya akan segera menghadapkan Datu Luwu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong percepatan pemekaran Provinsi Luwu Raya,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Luwu Raya, mengingat kuatnya dasar sejarah, sosial, dan kultural yang dimiliki wilayah tersebut sebagai bagian integral dari NKRI. (Kaisar)


