![]() |
| Tim P2TL PLN UP3 Pinrang Rutin melakukan kegiatan pemeriksaan meter |
PINRANG, BB — Guna menekan angka kehilangan energi serta mengantisipasi bahaya kebakaran akibat korsleting, Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT PLN (Persero) UP3 Pinrang secara berkala menggelar operasi penertiban sambungan listrik ilegal di berbagai wilayah kerja UP3 Pinrang.
Sambungan listrik yang langsung dari tiang tanpa melalui kWh meter resmi merupakan tindakan pelanggaran hukum dan sangat membahayakan keselamatan karena instalasinya tidak memenuhi standar keamanan kelistrikan.
PLN mengajak warga untuk proaktif melaporkan apabila melihat adanya indikasi penyalagunaan tenaga listrik di lingkungan sekitar mereka.
Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan berkah dengan menggunakan listrik secara legal dan bertanggung jawab. (**)


