Legislator Golkar Jatim, Achmad Anis Gelar Sosialisasi, Perkuat Ketahanan Ekonomi UMKM Jember -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Legislator Golkar Jatim, Achmad Anis Gelar Sosialisasi, Perkuat Ketahanan Ekonomi UMKM Jember

Berita Bersatu
24 Mei 2026

Sosialiasi dewan Provinsi Jatim Achmad Anis di kolam renang Happy Fun Kencong Jember


BERITABERSATU.COM, JEMBER -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar yang juga duduk di Komisi D, Achmad Anis, menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Memperkokoh Ketahanan UMKM sebagai Tulang Punggung Masyarakat” di kolam renang Happy Fun Kencong, Kabupaten Jember, pada Minggu (24/05/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi momen bagi perwakilan rakyat untuk menyapa dan berinteraksi langsung dengan warga di wilayah daerah pemilihan (dapil) 5 yang meliputi wilayah Jember dan Lumajang.

 

Muhamad Sai'in selaku juru bicara Achmad Anis sekaligus narasumber menyampaikan bahwa kegiatan pertemuan dan sosialisasi ini merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat untuk selalu hadir, mendengar, dan membersamai warga konstituen di seluruh wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.


Menurutnya, kehadiran langsung di tengah masyarakat menjadi langkah penting untuk memahami secara nyata kondisi, kebutuhan, serta tantangan yang dihadapi warga, terutama para pelaku usaha, sehingga kebijakan dan dukungan yang disampaikan nantinya benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

“Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Jember dan Lumajang, kami memiliki kewajiban untuk selalu hadir dan membersamai masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana  untuk menyapa, berdiskusi, serta menyampaikan berbagai informasi dan kebijakan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi kemajuan dan kesejahteraan warga, khususnya dalam bidang pengembangan usaha dan perekonomian,” ujar Muhamad Sai'in.

 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan warga dan pelaku usaha yang berasal dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kencong. Suasana berjalan hangat dan interaktif, di mana peserta tidak hanya menerima informasi, tetapi juga diberi kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait pengembangan usaha yang mereka jalankan sehari-hari.

 

Muhamad Sai’in menjelaskan bahwa keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat strategis dan menjadi tulang punggung dalam struktur perekonomian nasional maupun daerah. Oleh karena itu, penguatan dan pengembangan sektor ini menjadi kewajiban bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, dengan tujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membuka serta memperluas kesempatan kerja bagi warga setempat.

 

“Inti dari upaya pengembangan UMKM adalah untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Ketika usaha masyarakat berkembang dan maju, maka daya serap tenaga kerja akan semakin besar, pendapatan warga meningkat, dan secara keseluruhan perekonomian di daerah akan tumbuh dengan kuat dan berkelanjutan,” tegas Sai’in.

 

Ia juga menegaskan bahwa segala langkah dan kebijakan yang diambil dalam pengembangan sektor ini telah memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu melalui Undang-Undang tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Peraturan perundang-undangan ini menjadi pedoman dan petunjuk arah bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun para pelaku usaha, agar setiap langkah yang diambil dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang maksimal.

 

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya bagi para pelaku usaha untuk mulai mengelola usahanya secara serius, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sebagai contoh, salah satu syarat dasar agar usaha dapat berjalan secara resmi dan diakui oleh negara adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Melalui kepatuhan dalam memenuhi persyaratan dan peraturan yang ada, para pelaku usaha akan terbiasa menjalankan usahanya dengan tertib, sehingga kelancaran dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang dapat lebih terjamin.

 

“Bagi para pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya secara lebih serius dan berbadan hukum, salah satu langkah awal yang wajib dilakukan adalah memiliki NIB. Hal ini bukan sekadar syarat administrasi, tetapi menjadi bukti bahwa usaha yang dijalankan sudah diakui, terlindungi, dan siap untuk berkembang lebih besar lagi. Dari kepatuhan mematuhi aturan inilah para pelaku usaha akan belajar untuk mengelola usahanya dengan lebih baik dan profesional,” tambahnya.

 

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh bagi kemajuan sektor usaha rakyat. Dalam hal ini, seluruh program dan kebijakan yang dikeluarkan akan terus diawasi dan didampingi secara langsung bersama instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, guna memastikan setiap bentuk dukungan dapat diterima dan dimanfaatkan dengan tepat oleh para pelaku usaha.

 

Salah satu bentuk dukungan yang paling dinantikan dan dibutuhkan oleh para pelaku usaha adalah kemudahan dalam mengakses pembiayaan modal kerja. Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyediakan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR dengan batas maksimal pinjaman mencapai Rp100 juta dan tanpa memerlukan jaminan atau agunan. Skema ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, khususnya usaha skala kecil dan menengah, yang seringkali mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan.

 

“Program KUR dengan plafon hingga Rp100 juta dan tanpa agunan ini merupakan salah satu solusi terbaik untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan suntikan modal. Kehadiran program ini menjadi bentuk stimulus dari pemerintah dan BUMN agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan roda perekonomian terus berputar. Harapannya, dengan adanya tambahan modal ini, usaha yang dikelola warga dapat berkembang lebih pesat, pendapatan meningkat, dan taraf hidup keluarga menjadi lebih baik,” jelas Sai’in.

 

Ia juga menyampaikan pesan penting bahwa setiap kebijakan dan program yang disusun harus selalu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan. Seringkali terdapat perbedaan antara perencanaan yang disusun di tingkat pusat dengan kondisi yang terjadi secara langsung di daerah, oleh karena itu diperlukan adanya penyelarasan dan keserasian kebijakan agar seluruh program yang diluncurkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

 

“Kita sadar bahwa kebijakan yang disusun di tingkat pusat perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di setiap daerah. Oleh karena itu, harmonisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan kondisi di lapangan menjadi hal yang sangat penting, agar setiap dukungan dan program yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh para pelaku usaha di tingkat desa dan kecamatan,” pungkasnya.

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan dan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku usaha, mengenai berbagai kebijakan dan kemudahan yang disediakan pemerintah, sehingga semakin banyak warga yang dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan usahanya, sekaligus berkontribusi dalam memajukan perekonomian di wilayah Kabupaten Jember dan Jawa Timur secara keseluruhan. (Tahrir